
Kotagede Bukan Hanya Tentang Budaya Perak 03

Keraton
Dalam pembicaraan salah satu unsur Catur Gatra Tunggal pada bab Keraton, disamping ada situs bekas kraton Mataram Islam, maka ada benda cagar budaya lain di kampung Dalem. Benda cagar budaya itu adalah Beteng Cepuri keraton Mataram bagian selatan yang masih terlihat panjang, dan juga sisa Beteng Cepuri keraton Mataram bagian utara yang cuma tinggal beberapa meter saja yang dikenal sebagai beteng jebolan Raden Rangga.
Jika diamati dari sisi material Beteng Cepuri Mataram Kotagede ini berbeda dengan material beteng-beteng Mataram Kerto dan Mataram Plered. Material Beteng Cepuri Mataram Kotagede dibikin dari batu gamping (limestone). Jika kita bayangkan sumber daya alam batu gamping yang jauh dari Kotagede, maka tentu saja pembangunan beteng cepuri ini membutuhkan usaha yang sangat berat. Bagaimana di abad 16 memotong batu gamping, dan bagaimana membawa batu-batu gamping itu dari asal penambangan ke Kotagede untuk dibangun menjadi beteng cepuri? Ataukah batu-batu besar dibawa dengan alat transportasi sederhana ke Kotagede, selanjutnya baru di Kotagede batu padas gamping itu dipotong-potong persegi panjang. Dan disusunlah beteng cepuri mengelilingi Keraton Mataram. Suatu pertanyaan yang menarik untuk menjadi awal sebuah diskusi budaya dan sejarah.

Beteng Cepuri keraton Mataram bagian selatan mempunyai keistimewaan dari sisi bentuknya. Dari sisi bentuknya beteng bagian tenggara mempunyai bentuk membulat tidak menyudut sebagaimana umumnya sebuah beteng. Ada yang menginterpretasi jika beteng Cepuri Mataram ini dilihat dari atas (bird view) maka akan nampak seperti figur wayang Semar, salah satu tokoh sentral (tertua) punakawan sebagai pengasuh kesatriya Pandawa, yang pada kebudayaan Jawa dipercaya sebagai figur spiritual penjaga pulau Jawa.
Keuntungan bentuk beteng yang melengkung ini menurut tutur para pinisepuh bagi prajurit yang berjaga di atas beteng mempunyai pandangan lebih yang luas dari pada beteng yang bersudut dalam mengamati keadaan di luar beteng. Dengan demikian apabila ada gerakan musuh yang akan menyerang keraton Mataram lebih mudah segera terdeteksi dan segera dengan mudah diamati pergerakannya. Dan akhirnya prajurit yang berjaga di dalam betengpun lebih mudah mematahkan serangan musuh yang akan masuk beteng.
Di sebelah selatan beteng cepuri ini terdapatlah cekungan yang dulu merupakan tempat menampung air yang dialirkan dari sungai Gajah Wong di sebelah barat Kotagede, dan menjadi sebuah jagang pertahanan air keraton Mataram. Tentu saja jagang pertahanan yang berupa sungai ini mendapat aliran air dari sungai di sebelah barat keraton Mataram. Jika ditelusuri memang ada permukaan tanah yang lebih rendah dari Kotagede yang mengelilingi Kotagede, tentunya dulu lahan yang lebih rendah ini adalah jagang air pertahanan keraton Mataram. Sayang sekali penulis belum menemukan catatan atau cerita mengenai bagaimana masyarakat Kotagede jika mereka ingin pergi keluar Kotagede dan menyeberangi jagang pertahanan air ini.
Kemajuan jaman telah menghapus bekas jagang air pertahanan keraton Mataram. Jagang disebelah timur di selatan jalan Karanglo sekarang sudah menjadi komplek sekolahan dan perumahan, di utara jalan Karanglo jagang tersebut telah berubah sebagai Rusun Milik Pemda yang diperuntukkan bagi warga yang bisa menyewa sebelum mereka memiliki rumah sendiri. Jagang di sebelah utara sudah berubah menjadi permukiman, bahkan jagang di bagian barat yang mendekati sungai Gajah Wong oleh Pemda Yogyakarta dijadikan perumahan bagi para pegawainya. Perumahan ini dinamakan perumahan Sendok Indah, berasal dari singkatan Basen dan Ledok, daerah di Basen yang mempunyai lahan lebih rendah dari sekitarnya.
Dulu semasa penulis kuliah di Fakultas Geografi UGM pernah melakukan praktikum mata kuliah Penginderaan Jauh dengan Foto Udara. Penulis pernah melihat foto udara daerah Kotagede, di foto itu bisa diamati bahwa rona lahan yang semula adalah jagang itu mempunyai perbedaan rona dengan lahan yang mempunyai ketinggian di atasnya. Dan secara samar bisa dilihat dilacak jagang sungai pertahanan yang mengelilingi Kotagede.
Sebenarnya sebagai generasi muda kita bisa membayangkan seberapa luasnya keraton Mataram di masa pemerintahan Panembahan Senopati dengan melihat sisa beteng cepuri bagian selatan dan sisa beteng cepuri bagian utara yang pada saat ini tinggal tersisa beberapa meter saja. Artinya di dalam areal beteng cepuri selatan dan beteng cepuri utara inilah luasan keraton Mataram. Namun sampai pada bulan artikel ini ditulis Agustus 2026 ada permasalahan benda cagar budaya (BCB) beteng cepuri utara yaitu tanah yang berdempetan dengan BCB ini sedang ditawarkan untuk dijual.

Keterangan Foto: Foto di sebelah kiri hitam putih dibikin KITLV pada tahun 1900-an memperlihatkan beteng cepuri utara berlobang akan tetapi beteng bagian atas masih terhubung. Pada foto bagian kanan yang diambil penulis pada tahun 2026 ini beteng sudah runtuh bagian atapnya.
Menurut mitologi yang tersebar jebolan beteng ini karena ulah Raden Rangga putra Panembahan Senopati yang marah dan menghantam beteng ini sehingga jebol. Ada lagi cerita yang menyebut Raden Rangga memijat ayahandanya dan melakukan pijatannya terlalu keras sehingga Panembahan Senopati kesakitan lalu melelmpar Raden Rangga. Dikarenakan kesaktiannya maka tubuh Raden Rangga terlempar menjebol beteng sehingga jatuh di desa yang di kemudian hari dinamakan Depokan, yang menurut tutur berasal dari kata deprok atau jatuh, dimana tubuh Raden Rangga jatuh dari lemparan ayahandanya.
Sebagai warga Kotagede kami merasa prihatin andaikata tanah ini dibeli oleh seseorang yang tidak perduli pada BCB dan membangun bangunan di dekat beteng cepuri utara ini. Aturan boleh mendirikan bangunan dengan jarak 1 meter dari BCB akan menenggelamkan penampilan BCB beteng cepuri utara. Jika BCB beteng cepuri tak terlihat, baik generasi muda sampai wisatawan akan kehilangan interpretasi membayangkan besarnya areal keraton Mataram jaman Panembahan Senopati. Sudah beberapa kali BPKCB (Badan Pengelola Kawasan Cagar Budaya) Kotagede mengajukan usulan penyelamatan BCB beteng cepuri utara, baik ke pemerintahan kota Yogya maupun propinsi D.I. Yogyakarta, namun sampai saat ini belum dikabulkan.